CPNS Kementrian Keuangan 2012

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
NOMOR: PENG-01/PANREKN/VII/2012
TENTANG
REKRUTMEN PEGAWAI GOLONGAN II DAN III
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2012

Kemenkeu

Dalam rangka mengisi formasi pegawai Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2012, Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada posisijabatan sebagai berikut:

UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN TENAGA:

  1. Sekretariat Jenderal;
  2. Direktorat Jenderal Pajak;
  3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
  4. Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
  5. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;
  6. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan;
  7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;
  8. Inspektorat Jenderal;
  9. Badan Kebijakan Fiskal.

PERSYARATAN PENDAFTARAN

  • Warga Negara Indonesia;
  • Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNSiPNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik lndonesia;
  • Pelamar merupakan lulusan :
    • Sarjana (untuk Kode KP 01 dan 02) dengan IPK Minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4; 7.2. Diploma Pelayaran (untuk Kode KP 03 dan 04) dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4; 7.3. Diploma Umum (untuk Kode KP 05 sampai dengan 07) dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4; 7.4. SMK Pelayaran (untuk Kode KP 08 dan 09) dengan nilai rata-rata “Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
    • SMK Umum (untuk Kode KP 10 sampai dengan 15) dengan nilai rata-rata “Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
  • Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2012 :
    • Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 01 dan KP 02 (Sarjana S-‘1);
    • Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk kode KP 03 dan KP 04 (Diploma Pelayaran);
    • Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk kode KP 05 s.d. KP 07 Umum);
    • Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 0B dan KP Pelayaran);
    • Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Kode KP 10 s.d. KP 15 (SMK Umum).
  • Khusus Kode KP 03 wajib memiliki Sertifikat ANT-lll dan Kode KP 04 wajib memiliki Sertifikat ATT-III:
  • Khusus Kode KP 03 s.d. KP 15 :
    • Berjenis kelamin laki-laki;
    • Memiliki tinggi badan minimal 160 cm;
    • Tidak buta warna dan tidak cacat badan

 

Selengkapnya cpns depkeu 2012

 

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.